Tafsir Ibnu Katsir Surat Al-Zalzalah Ayat 8
Surat Al-Zalzalah ayat 8 berbunyi:
وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُۥ
(Wa may ya'mal miṡqāla żarratin syarray yarah)
Artinya: "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihatnya pula."
Menurut Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini merupakan kelanjutan dan penegasan dari ayat sebelumnya (ayat 7), yang berbicara tentang balasan kebaikan. Ayat 8 ini secara khusus membahas tentang balasan bagi perbuatan buruk. Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini sebagai berikut:
"Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun..." (وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا): Sama seperti pada ayat 7, kata "dzarrah" (ذَرَّةٍ) di sini juga merujuk pada sesuatu yang sangat kecil, sekecil atom atau partikel debu. Ibnu Katsir menekankan bahwa ini berarti tidak ada keburukan, kesalahan, atau dosa sekecil apa pun yang akan luput dari penglihatan dan perhitungan Allah SWT. Meskipun suatu perbuatan buruk dianggap remeh atau tidak signifikan oleh pelakunya, Allah Maha Mengetahui dan Maha Adil.
"...niscaya dia akan melihatnya pula." (يَرَهُۥ): Maksudnya, pada Hari Kiamat nanti, setiap hamba akan diperlihatkan hasil dari kejahatan yang telah ia lakukan. Hal ini bisa berupa siksaan, penyesalan, atau sebagai bukti yang memberatkan di hadapan Allah. Penekanan pada "melihatnya pula" mengisyaratkan bahwa sebagaimana kebaikan akan ditampakkan, keburukan pun demikian. Ini adalah peringatan keras bagi manusia untuk senantiasa menjauhi segala bentuk kejahatan, baik yang besar maupun yang kecil.
Secara keseluruhan, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kedua ayat ini (7 dan 8) datang berpasangan untuk menunjukkan kesempurnaan keadilan Allah SWT. Tidak ada amal, sekecil apa pun, baik atau buruk, yang akan terlewatkan dari catatan dan balasan-Nya. Ini menjadi dasar bagi konsep pertanggungjawaban penuh di akhirat dan dorongan bagi manusia untuk senantiasa berhati-hati dalam setiap tindakan, perkataan, dan niatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar