Surah Ad-Dhuha ayat 8 berbunyi:
"وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَىٰ"
(Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.)
Dalam tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menjelaskan tentang nikmat Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dari segi materi. Tafsir ini merupakan kelanjutan dari dua ayat sebelumnya yang membahas perlindungan Allah saat beliau yatim dan pemberian petunjuk wahyu.
Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini sebagai berikut:
"وَوَجَدَكَ عَائِلًا" (Wa wajadaka 'a-ilan)
Kata "'a-ilan" diartikan sebagai "fakir" atau "miskin." Ini merujuk pada keadaan Nabi Muhammad SAW di awal kehidupannya yang tidak memiliki harta berlimpah. Beliau lahir dalam keadaan yatim dan hidup dengan keterbatasan ekonomi.
"فَأَغْنَىٰ" (fa aghna)
Artinya, "lalu Dia memberikan kecukupan." Ibnu Katsir menafsirkan bahwa Allah memberikan kecukupan kepada Nabi Muhammad SAW dengan dua cara:
Kecukupan Materi: Allah mencukupi kebutuhan Nabi SAW melalui berbagai cara, seperti saat beliau bekerja di bawah bimbingan pamannya, Abu Thalib, hingga kemudian berdagang dengan modal dari Khadijah RA, yang akhirnya membuat beliau menjadi seorang yang berkecukupan.
Kecukupan Hati (Ghina an-Nafs): Ini adalah makna yang lebih dalam. Allah menganugerahkan kekayaan hati atau sikap qana'ah (merasa cukup dan puas dengan rezeki yang ada) kepada Nabi. Dengan kekayaan hati ini, beliau tidak pernah merasa miskin atau kekurangan, bahkan jika harta bendanya sedikit. Sikap ini jauh lebih berharga daripada kekayaan materi semata.
Secara keseluruhan, tafsir Ibnu Katsir menegaskan bahwa ayat ini adalah pengingat dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW tentang tiga nikmat besar yang telah diberikan-Nya: perlindungan saat yatim, petunjuk saat bingung, dan kecukupan saat fakir. Ini menunjukkan bahwa Allah selalu menyertai hamba-Nya yang beriman dalam setiap keadaan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar